Cyber Crime

Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Cyber crime juga merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaat teknologi internet. Internet sendiri merupakan hasil rekayasa teknologi yang penerapannyan bukan hanya menggunakan kecanggihan teknologi komputer, tetapi juga melibatkan teknologi telekomunikasi di dalam pengoperasiannya

Komentar